Kualitas Guru dan Dampaknya Pada Pengajaran di Indonesia - Anjangsana Sosial

Sabtu, 22 Oktober 2022

Kualitas Guru dan Dampaknya Pada Pengajaran di Indonesia


Sumber:  www.blog.ruangguru.com


Saat ini kualitas pendidikan di Indonesia kurang baik dan dapat dirasakan bahwa masih banyak permasalahan dalam dunia pendidikan. Apalagi dengan adanya pandemi Covid-19, memaksa pemerintah memberlakukan kebijakan pembelajaran jarak jauh yang berdampak pada penurunan kualitas pendidikan di Indonesia. Kualitas pendidikan yang buruk dapat mempersulit siswa dan lulusan untuk beradaptasi dengan dunia yang berubah dengan cepat. Karena efektifitas dari apa yang diajarkan dalam dunia pendidikan rendah. Di sisi lain, pendidikan yang baik akan menghasilkan sumber daya manusia yang baik, inovasi-inovasi baru akan muncul dengan sendirinya, dan permasalahan bangsa Indonesia secara bertahap akan terselesaikan.


Sumber: evasion-online.com


Berdasarkan data UNESCO dalam Global Education Monitoring (GEM) Report 2016, pendidikan di Indonesia menempati peringkat ke-10 dari 14 negara berkembang dan kualitas guru menempati ukuran ke-14 dari 14 negara berkembang di dunia. Jumlah guru mengalami peningkatan sebanyak 382% dari 1999/2000 menjadi sebanyak 3 juta orang lebih, sedangkan peningkatan jumlah peserta didik hanya 17%. Dari 3.9 juta guru yang ada, masih terdapat 25% guru yang belum memenuhi syarat kualifikasi akademik dan 52% di antaranya belum memiliki sertifikat profesi. Sayangnya, meningkatnya kuantitas guru tidak sejalan dengan kualitasnya. 


Menurut hasil UKG (Uji Kompetensi Guru) dari tahun 2012 hingga 2015, sekitar 81% guru Indonesia bahkan tidak mencapai nilai kelulusan. UKG sendiri merupakan salah satu penilaian yang digunakan untuk mengukur kompetensi seorang guru yang diukur dari kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, dan kemampuan guru dalam menyusun strategi pembelajaran siswa dan memimpin pelajaran, kompetensi, pemahaman mata pelajaran yang diajarkan, dan kompetensi guru dalam mengevaluasi pembelajaran.


Penyebab utama rendahnya kualitas guru di Indonesia adalah belum optimalnya pengelolaan sumber daya manusia dalam rekrutmen guru. Secara kuantitas jumlah guru di Indonesia cukup memadai, namun kualitas mutu guru pada umumnya masih rendah. Secara kuantitatif jumlah guru di Indonesia reltif tidak terlalu buruk. Apabila dilihat dari rasio guru dengan siswa, angka-angkanya cukup bagus yakni di SD 1:22, SMP 1:16, SMA/SMK 1:12. Meskipun demikian, pada satu sisi ada daerah atau sekolah yang kelebihan guru dan di sisi lain ada daerah atau sekolah yang kekurangan guru, sehingga mereka yang kekurangan guru harus mengajar kelas secara paralel.


Kurangnya manajemen SDM yang baik saat merekrut ASN sebagai pendidik membuat sulit untuk membedakan antara guru yang benar-benar ingin mengajar dan yang hanya ingin berstatus PNS. Saat mengadopsi ASN, sedikit perhatian diberikan pada kompetensi guru. Guru harus memiliki keinginan yang kuat untuk mendidik siswanya dengan baik dan mengajar mereka secara efektif. 


Sumber: bingar.id


Mengatasi masalah buruknya kualitas guru di Indonesia akibat rekrutmen guru yang tidak efektif tentu bukan suatu yang mudah, namun ada beberapa hal yang bisa dilakukan. Pertama, karena rekrutmen seringkali hanya formalitas, maka guru ASN memerlukan pemisahan khusus dari rekrutmen umum. Sebelum diangkat menjadi PNS, sebaiknya menguji diri sendiri sebagai guru agar orang yang diterima benar-benar menjadi guru yang profesional dan terbaik. 


Kedua, standar kompetensi guru yang diterapkan pemerintah harus fokus pada kualitas pembelajaran siswa. Dalam hal ini, diharapkan peran pemerintah pusat dan daerah dapat membantu mengubah standar tersebut dan tidak ada permainan politik. Ketiga, profesi guru diberikan tanggung jawab atas praktiknya. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menetapkan bahwa pendidikan di Indonesia diharapkan memiliki kompetensi profesional dan latar belakang pendidikan yang profesional.


Penulis : Elsya Sabrina

Penyunting : Meida Aminatu Zahra


Tidak ada komentar:

@ansos_pnj